- Adanya satu pemerintahan pusat yang memegang seluruh kekuasaan pemerintah.
- Adanya satu konstitusi yang berlaku di seluruh wilayah negara.
- Adanya seorang kepala negara atau kepala pemerintahan untuk seluruh rakyat.
Kekuasaan pemerintahan bisa diselenggarakan dan dikendalikan oleh pemerintah pusat.
Pemerintah daerah hanya melaksanakan semua ketentuan dan kebijakan dari pemerintah pusat, yang disebut sistem sentralisasi.
Bisa saja pemerintah pusat menyerahkan sebagian kekuasaannya sebagai urusan pemerintah daerah yang disebut otonomi daerah.
Contoh negara yang menggunakan bentuk pemerintahan republik di antaranya Indonesia, Tiongkok, Afrika Selatan, Brasil, Amerika Serikat, Jerman dan banyak lagi.
Jadi perbedaan antara dua bentuk pemerintahan tersebut adalah cara pemilihan kepala negara yang akan memimpin.
Nah, itu tadi penjelasan tentang dua bentuk negara yang digunakan di dunia.
Baca Juga: Salah Satunya Indonesia, Ini Negara-Negara Demokrasi di Dunia
(Penulis: Serafica Gischa/Amirul Nisa)
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan bentuk pemerintanan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR