Bobo.id - Apakah teman-teman tahu apa saja asas pemilihan umum yang berlaku di negara kita Indonesia?
Guna menjamin tercapainya cita-cita dan tujuan nasional, perlu diselenggarakan pemilihan umum atau pemilu.
Pemilu di Indonesia lekat dengan suatu proses pemilihan pemimpin. Momen pemilu kerap disebut sebagai pesta demokrasi rakyat.
Sebab, lewat pemilu, rakyat dapat menggunakan haknya untuk memilih calon pemimpin, dari tingkat daerah hingga pusat.
Sederhananya, pemilu merupakan sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpinnya sesuai dengan asas yang berlaku.
Dalam pelaksanaan pemilu di Indonesia, ada asas yang harus dipatuhi. Namun, sebelumnya cari tahu dulu sejarah pemilu di Indonesia, yuk!
Bagaimana Sejarah Pemilu di Indonesia?
Sejarah pemilu di Indonesia dimulai sepuluh tahun setelah proklamasi dikumandangkan pada tahun 1945.
Pemilu diadakan pertama kali pada 1955. Pemilu ini tertunda karena faktor belum adanya undang-undang dan tidak stabilnya keamanan.
Pemilu dilaksanakan dua kali, untuk memilih anggota DPR 29 September 1955 dan pemilihan anggota konstituante pada 25 Desember 1955.
Pemilu ini adalah pemilu pertama yang berhasil dilaksanakan secara demokratis dan dijadikan pedoman bagi pelaksanaan pemilu selanjutnya.
Baca Juga: 3 Perbedaan Pemilu 1955 dengan Pemilu di Masa Sekarang
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR