Bobo.id - Istilah norma tentu bukan hal yang baru bagi teman-teman.
Pada materi PPKn kurikulum merdeka kelas VII SMP, norma adalah salah satu materi yang diajarkan.
Norma memiliki beberapa jenis berbeda yang berkemang di masyarakat.
Sebelum mengenal keempat jenis tersebut, penting untuk paham pengertian dari norma.
Pengertian Norma
Norma merupakan istilah yang diambil dari bahasa Belanda yaitu norm yang berarti patokan, pedoman, atau pokok kaidah.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma merupakan sebuah aturan atau ketentuan yang sifatnya mengikat suatu kelompok orang yang ada di dalam masyarakat.
Seorang ahli sosiologis yaitu Craig Calhorun justru menilai norma sebagai pedoman maupun aturan yang menyatakan cara seorang individu harus bertindak dalam suatu situasi tertentu dalam sebuah lingkungan masyarakat.
Dari berbagai pengertian yang sudah dijelaskan, norma bisa diartikan sebagai pedoman atau cara hidup yang dilakukan seseorang sesuai dengan kondisi lingkungan sekitarnya.
Melalui pengertian yang disampaikan, teman-teman tentu sudah bisa memahami fungsi dari adanya norma.
Sebuah norma memiliki peran sebagai pedoman yang akan membawa ketertiban dan juga keamanan.
Baca Juga: Perbedaan Kesepakatan dengan Norma dan Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari
Selain itu, petunjuk atau pedoman tersebut juga menjadi pedoman dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Fungsi dan peran tersebut berlaku pada berbagai jenis norma yang ada.
Meski memiliki persamaan, tentu setiap jenis norma juga memiliki perbedaan.
Berikut akan dikenalkan setiap jenis norma dan contohnya.
Jenis-jenis Norma
1. Norma Kesusilaan
Norma kesusilaan merupakan jenis norma yang timbul dari bisikan hati nurani manusia saat akan melakukan suatu hal.
Jadi, norma ini bersifat lokal atau hanya ada di sebuah kelompok masyarakat tertentu.
Jenis sanksi yang diperoleh saat melanggarnya pun bersifat sosial, seperti dikucilkan atau rasa malu dan menyesal.
Contoh:
- Bersikap jujur dalam berucap.
Baca Juga: Apakah Tujuan Adanya Norma dalam Masyarakat? Ini Penjelasannya
- Bersikap sportif saat bermain.
2. Norma Kesopanan
Norma kesopanan merupakan jenis norma pergaulan sehari-hari dalam suatu masyakarat atau komunitas.
Jenis norma ini juga akan berbeda antara wilayah akibat pengertian yang berbeda tentang kesopanan.
Tentunya perbedaan pengertian kesopanan merupakan pengaruh dari kebudayaan yang berkembang di sekitarnya.
Contoh:
- Tidak menyerobot antrean orang lain saat berada di kasir.
- Menyapa orang yang lebih tua dengan panggilan yang sopan.
3. Norma Agama
Norma agama merupakan sekumpulan kaidah atau peraturan hidup manusia yang berasal dari wahyu Tuhan.
Dengan adanya norma agama ini, akan membantu manusia untuk berusaha mengendalikan sikap dan perilaku dalam kehidupannya.
Baca Juga: Contoh Norma Kesusilaan dan Sanksi bagi yang Melanggar, Materi PPKn
Norma agama ini bisa berbeda antarmanusia, karena sesuai kepercayaan dan agama masing-masing.
Pada norma agama ini tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan Tuhan tapi juga pada sesama manusia.
Contoh:
- Menjalankan ibadah wajib sesuai dengan keyakinan.
- Bersikap baik pada sesama sesuai dengan ajaran tiap agama.
4. Norma Hukum
Norma hukum merupakan peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam kehidupan sosial, tapi norma ini dibuat oleh badan negara dan bersifat memaksa.
Jadi, norma hukum ini akan terdiri dari larangan dan perintah, serta akan ada sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Contoh:
- Menaati rambu lalu lintas saat berkendara di jalan raya.
- Tidak mencuri barang milik orang lain.
Baca Juga: Contoh Norma dalam Masyarakat Berdasarkan Jenisnya, Materi PPKn
Itu penjelasan tentang norma yang terdiri dari empat jenis berbeda.
----
Kuis! |
Apa pendapat Craig Calhorun tentang norma? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR