Kebiasaan nantinya akan dianggap sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak.
Karena itulah di dalamnya akan ada unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi.
Contoh: Menerobos lampu merah saat berada di jalan raya, maka akan diberi sanksi berupa tilang.
4. Adat Istiadat (Customs)
Adat istiadat dan hukumnya biasanya berlaku bagi masyarakat setempat.
Jadi, jika seseorang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi sesuai adat masing-masing.
Nah, itulah tadi pembahasan tentang apa yang dimaksud dengan lembaga sosial dan penjelasan tentang norma.
Baca Juga: Pengertian Lembaga Sosial dan Jenis-Jenisnya, dari Keluarga hingga Lembaga Agama
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VIII, penulis: Supardi, Mohammad Rizky Satria, Sari Oktafiana, M. Nursa’ban, 2021.
----
Kuis! |
Apa perbedaan norma dan peraturan? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR