Bobo.id - Apakah teman-teman pernah mendengar tentang lembaga sosial?
Dalam hidup bermasyarakat, kita memerlukan adanya lembaga sosial sebagai wadah aktivitas sosial.
Apa yang Dimaksud dengan Lembaga Sosial?
Dilansir dari laman Gramedia.com, menurut Koentjaraningrat, lembaga sosial merupakan suatu sistem dengan tata kelakuan serta hubungan yang memiliki pusat pada aktivitas sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan khusus dalam kehidupan masyarakat.
Sedangkan ahli lain yang bernama Soerjono Soekanto berpendapat, lembaga sosial adalah himpunan dari norma pada segala tingkatan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok dalam kehidupan bermasyarakat.
Lembaga sosial terbentuk berawal dari kebutuhan masyarakat untuk keteraturan kehidupan bersama dalam bermasyarakat.
Manusia adalah makhluk sosial. Karena itulah manusia tidak bisa hidup sendiri dan membutuhkan bantuan orang lain.
Maka dari itu, terciptalah aturan-aturan yang disebut dengan norma kemasyarakatan.
Norma masyarakat ini dibentuk agar hubungan manusia dalam suatu masyarakat bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Apa Itu Norma?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), norma adalah aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai dan berterima.
Baca Juga: 6 Karakteristik Lembaga Sosial sebagai Bagian dari Interaksi Sosial
Walaupun sifatnya "mengatur", norma dan peraturan adalah hal yang berbeda, ya, teman-teman.
Norma biasanya lebih mengutamakan dan mengatur tentang hubungan antarmanusia dan biasanya terbentuknya tidak disengaja.
Tingkatan Norma
Ada empat tingkatan norma dalam kehidupan bermasyarakat, yaitu:
1. Cara (Usage)
Penyimpangan dalam norma cara ini tidak akan mendapatkan hukuman berat akan tetapi hanya
sekedar celaan.
Contoh: Tidak memakai baju rapi di acara formal.
2. Kebiasaan (Folkways)
Kebiasaan adalah sebuah perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dalam bentuk yang sama.
Contoh: Pamit pada orang tua saat akan keluar rumah.
3. Tata Kelakuan (Mores)
Baca Juga: Pengertian, Proses Tumbuh, dan Karakteristik dari Lembaga Sosial
Kebiasaan nantinya akan dianggap sebagai patokan atau norma pengatur kelakuan bertindak.
Karena itulah di dalamnya akan ada unsur pengawasan dan jika terjadi penyimpangan, pelakunya akan dikenakan sanksi.
Contoh: Menerobos lampu merah saat berada di jalan raya, maka akan diberi sanksi berupa tilang.
4. Adat Istiadat (Customs)
Adat istiadat dan hukumnya biasanya berlaku bagi masyarakat setempat.
Jadi, jika seseorang melanggar adat istiadat, maka ia akan mendapat sanksi sesuai adat masing-masing.
Nah, itulah tadi pembahasan tentang apa yang dimaksud dengan lembaga sosial dan penjelasan tentang norma.
Baca Juga: Pengertian Lembaga Sosial dan Jenis-Jenisnya, dari Keluarga hingga Lembaga Agama
Sumber: Buku Ilmu Pengetahuan Sosial untuk SMP Kelas VIII, penulis: Supardi, Mohammad Rizky Satria, Sari Oktafiana, M. Nursa’ban, 2021.
----
Kuis! |
Apa perbedaan norma dan peraturan? |
Petunjuk: cek di halaman 2! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR