Mohammad Hatta saat itu mengusulkan bentuk negara federal dan Soepomo mengusulkan bentuk negara integral.
Namun pada akhirnya, semua tokoh sepakat Indonesia menjadi negara kesatuan, seperti yang tercermin dalam peristiwa Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda adalah komitmen berbangsa satu, bertanah air satu, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan.
Negara Indonesia cocok diterapkan karena Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa daeah.
Untuk menyatukan berbagai perbedaan itu, dibentuklah negara kesatuan yang paling cocok dengan Indonesia.
Negara kesatuan ini sangat cocok dengan ideologi Pancasila dan semboya negara Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika.
Selain itu, pembentukan negara kesatuan bertujuan supaya bisa memiliki pemerintahan yang bersifat sentralisasi.
Meski sentralisasi, pemerintah tetap bisa mendistribusikan kekuasaannya pada setiap daerah yang ada. Itulah ciri negara kesatuan.
Walaupun sudah ditetapkan sebagai negara kesatuan, ternyata Indonesia sempat mengalami perubahan bentuk negara, lo.
Yap, Indonesia pernah menjadi negara serikat atau federal seperti yang diusulkan oleh Mohammad Hatta pertama kali.
Gagasan pendirian Republik Indonesia Serikat atau RIS ini diusulkan oleh Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda Dr. H. J. van Mook.
Baca Juga: 6 Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Negara Lain, Materi PPKn
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR