Bobo.id - Pada materi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan kelas 10, kita akan belajar tentang bentuk negara kesatuan.
Yap, Indonesia merupakan salah satu contoh negara yang berbentuk kesatuan sehingga disebut dengan NKRI.
Negara kesatuan adalah negara yang bersusun tunggal, baik dilihat dari segi penduduknya, wilayahnya, pemerintahan, maupun kekuasaannya.
Negara kesatuan adalah negara yang berdaulat, yang pemerintahan tertingginya berada di pemerintahan pusat.
Ini artinya, pemerintah pusat memiliki kewenangan untuk menangani seluruh kedaulatan negara, baik luar maupun dalam.
Dalam negara kesatuan, hanya ada satu konstitusi, satu kepala negara, satu dewan menteri (kabinet) dan satu parlemen.
Begitu juga dengan pemerintahan. Pemerintah pusat memegang wewenang tertinggi dalam segala aspek pemerintahan.
Lalu, mengapa Indonesia memilih dan menetapkan kesatuan sebagai bentuk negaranya, ya? Simak informasi berikut ini, yuk!
Tahukah teman-teman? Konsep Indonesia berbentuk negara kesatuan ini diusulkan oleh Presiden Soekarno.
Akan tetapi, konsep Indonesia sebagai negara kesatuan ini tidak langsung disetujui oleh para tokoh lainnya.
Yap, para tokoh lain, seperti Mohammad Hatta dan Soepomo mempunyai usulan tersendiri terkait konsep negara ini.
Baca Juga: 25 Contoh Perilaku dalam Menjaga Keutuhan Negara Indonesia, Materi PPKn
Mohammad Hatta saat itu mengusulkan bentuk negara federal dan Soepomo mengusulkan bentuk negara integral.
Namun pada akhirnya, semua tokoh sepakat Indonesia menjadi negara kesatuan, seperti yang tercermin dalam peristiwa Sumpah Pemuda.
Sumpah Pemuda adalah komitmen berbangsa satu, bertanah air satu, dan menjunjung tinggi bahasa persatuan.
Negara Indonesia cocok diterapkan karena Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa, agama, budaya, dan bahasa daeah.
Untuk menyatukan berbagai perbedaan itu, dibentuklah negara kesatuan yang paling cocok dengan Indonesia.
Negara kesatuan ini sangat cocok dengan ideologi Pancasila dan semboya negara Indonesia, yakni Bhinneka Tunggal Ika.
Selain itu, pembentukan negara kesatuan bertujuan supaya bisa memiliki pemerintahan yang bersifat sentralisasi.
Meski sentralisasi, pemerintah tetap bisa mendistribusikan kekuasaannya pada setiap daerah yang ada. Itulah ciri negara kesatuan.
Walaupun sudah ditetapkan sebagai negara kesatuan, ternyata Indonesia sempat mengalami perubahan bentuk negara, lo.
Yap, Indonesia pernah menjadi negara serikat atau federal seperti yang diusulkan oleh Mohammad Hatta pertama kali.
Gagasan pendirian Republik Indonesia Serikat atau RIS ini diusulkan oleh Wakil Gubernur Jenderal Hindia Belanda Dr. H. J. van Mook.
Baca Juga: 6 Keunggulan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Negara Lain, Materi PPKn
Negara RIS ini terbentuk dari hasil keputusan Konferensi Meja Bundar di Den Haag dan ditetapkan pada 27 Desember 1949.
Saat berbentuk negara serikat, Soekarno menjadi presiden dengan Mohammad Hatta sebagai perdana menteri.
Konstitusi yang berlaku pada masa Republik Indonesia Serikat adalah Konstitusi RIS atau UU Republik Indonesia Serikat.
Namun pada akhirnya, RIS resmi dibubarkan pada 15 Agustus 1950 karena dianggap berpotensi menimbulkan disintegrasi bangsa.
Setelah Negara Republik Indonesia Serikat dibubarkan, akhirnya Indonesia kembali jadi negara kesatuan.
Bentuk negara kesatuan ini juga ditegaskan dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Dasar NRI tahun 1945.
Indonesia menjalankan konsep negara kesatuan dengan sistem desentralisasi. Apa maksudnya itu, Bo?
Jadi negara kesatuan yang menganut sistem desentralisasi memberikan pemerintah daerah untuk mengatur daerahnya sendiri.
Meski pemerintah daerah bisa mengatur daerahnya sendiri, kekuasaan tertinggi masih dipegang oleh pemerintah pusat.
Pemerintah pusat masih memegang kewenangan politik luar negeri, agama, yustisi, pertahanan, keamanan, moneter dan fiskal.
Contoh negara lain yang berbentuk kesatuan seperti Vietnam, Thailand, Filipina, Afrika Selatan, Arab Saudi, hingga Zimbabwe.
Baca Juga: 5 Keunggulan Negara Kesatuan dan Keunggulan Negara Serikat
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan negara kesatuan? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR