Bobo.id - Demi mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta, pemerintah mengeluarkan kebijakan uji emisi. Apa itu?
Polusi udara jadi hal yang ramai dibicarakan di Jakarta. Sebab indeks kualitas udara di Jakarta sudah tergolong tidak sehat.
Berbagai upaya dilakukan, mulai dari menciptakan hujan buatan menggunakan garam hingga tilang uji emisi.
Uji emisi adalah pengecekan yang dilakukan pada saluran pembuangan gas pada kendaraan atau knalpot.
Hmm, memangnya mengapa suatu kendaraan perlu dilakukan uji emisi, Bo? Simak informasi berikut ini, yuk!
Kendaraan yang kita gunakan setiap harinya, seperti motor dan mobil, mengeluarkan emisi gas buang. Apa itu?
Emisi gas buang merupakan sisa dari pembakaran bahan bakar yang ada pada mesin kendaraan yang digunakan.
Untuk bisa berjalan, kendaraan butuh bahan bakar. Nah, sisa dari proses pembakaran itu disebut emisi gas buang.
Beberapa jenis gas buang yakni hidrokarbon, karbon monoksida, karbon dioksida, oksigen, dan nitrogen oksida.
Kelima jenis gas inilah yang bisa menyebabkan polusi atau pencemaran udara di sekitar kita semakin parah.
Untuk itu, dibutuhkan adanya uji emisi untuk menyeleksi kendaraan yang masih layak untuk digunakan.
Baca Juga: Kendaraan di Jakarta Wajib Lulus Uji Emisi Mulai 24 Januari 2021, Apa Itu Uji Emisi?
Tomat-Tomat yang Sudah Dibeli Bobo dan Coreng Hilang! Simak Keseruannya di KiGaBo Episode 7
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR