Bobo.id - BPOM atau Badan Pengawasan Obat dan Makanan mengatakan bahwa susu kental manis (SKM) dilarang disajikan dengan cara diminum dan diseduh.
Hal ini karena susu kental manis tidak dapat menjadi asupan pengganti susu. Susu kental manis hanya berfungsi sebagai pelengkap sajian makanan.
Rita Endang selaku Deputi Bidang Pengawasan Pangan olahan mengatakan bahwa susu kental manis tidak untuk menggantikan ASI, tidak boleh menjadi satu-satunya sumber gizi, dan tidak cocok untuk bayi.
Selain itu, susu kental manis itu memiliki rasa yang manis. Sehingga, tidak boleh dikonsumsi untuk anak-anak di bawah 1 tahun.
Mengonsumsi susu kental manis dengan cara diseduh adalah cara yang salah. Oleh sebab itu, harus cepat diubah.
Baca Juga: Perbedaan Susu Kental Manis dan Susu Evaporasi, 2 Jenis Susu dalam Kemasan Kaleng
Penggunaan susu kental manis juga sudah tercantum dalam sebuah peraturan, yaitu dalam peraturan Badan POM Nomor 31 tahun 2018 tentang pangan olah.
Di dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa penggunaan susu kental manis yang benar adalah sebagai topping makanan.
Selain itu, produsen, importir, dan distributor susu kental manis dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dalam gelas. .
Untuk mencegah kesalahan penggunaan susu kental manis, BPOM sudah mengeluarkan SE yang ditujukan kepada produsen, importir, dan ditributor.
Bunyi dalam peraturan tersebut antara lain:
a. Dilarang menampilkan anak usia di bawah 5 tahun dalam bentuk apapun
b. Dilarang menggunakan visualiasasi bahwa produk susu sebagi penambah atau pelengkap zat gizi.
c. Untuk iklan, dilarang ditayangkan saat jam tayang anak-anak
Baca Juga: 5 Minuman yang Bisa Menurunkan Darah Tinggi, Ada Jus Tomat hingga Susu Rendah Lemak
SE tersebut bertujuan untuk mendukung kebijakan Kementerian Kesehatan. Salah satunya dengan mendorong masyarakat untuk menerapkan pemberian makan pada bayi dan anak berupa:
- ASI ekslusif
- Inisiasi Menyusu Dini (IMD)
- Pemberian ASI sampai usia 2 tahun
- Melakukan MPASI sejak berusia 6 bulan
Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan BPOM, pembelian produk susu kebanyakan didominasi susu kental manis sekitar 60-70 persen.
Baca Juga: Selain Susu, 5 Makanan Ini Juga Bantu Sehatkan Tulang! Salah Satunya Kacang Kedelai
Mayoritas masyarakat yang membeli susu kental manis berasal dari masyarakat berpenghasilan rendah.
Kemudian, ada data lain yang menyebutkan bahwa penggunaan susu kental manis ini digunakan sebagai pengganti susu formula.
Dari hasil data penelitian tersebut, ada sebagian kecil masyarakat yang menggunakan susu kental manis sebagai pengganti ASI.
(Penulis : Nur Fitriatus Shalihah)
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ikawati Sukarna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR