- Menyediakan hand sanitizer dan sarana mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir;
- Menyediakan cadangan masker medis;
- Melarang jemaah dengan kondisi tidak sehat mengikuti pelaksanaan kegiatan peribadatan;
- Mengatur jarak antar jemaah paling dekat 1 meter dengan memberikan tanda khusus pada lantai, halaman, atau kursi;
- Tidak mengedarkan kotak amal, infak, kantong kolekte, atau dana punia ke jemaah (untuk menghindari kontak);
Baca Juga: Waspada Virus COVID-19 Varian Omicron, Kenali Gejala pada Semua Usia dan Kondisi
- Memastikan tidak ada kerumunan sebelum dan setelah pelaksanaan kegiatan peribadatan/keagamaan;
- Melakukan pembersihan dengan desinfektan ruangan secara rutin;
- Memastikan tempat ibadah memiliki ventilasi udara dan sinar matahari dapat masuk. Apabila menggunakan air conditioner (AC), maka AC wajib dibersihkan secara berkala;
- Kegiatan ibadah bersama harus berlangsung maksimal 1 jam;
- Pelaksanaan khutbah, ceramah, atau tausiyah wajib memenuhi ketentuan, yakni memakai masker dan pelindung wajah (faceshield),
- Menyampaikan khutbah dengan durasi paling lama 15 menit,
Selain itu, pengurus dan pengelola tempat ibadah harus menyiapkan, mensosialisasikan, dan mensimulasikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.
Nah, jamaah juga diwajibkan untuk menjaga protokol kesehatan, seperti login ke tempat ibadah dengan aplikasi PeduliLindungi, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak bersamalan.
Menjaga protokol kesehatan memang sangat penting dalam menekan laju infeksi varian Omicron. Beribadah memang sangat penting, teman-teman. Tapi jangan lupa selalu menjaga kesehatan, ya!
Tonton video ini juga, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | Intisari,KOMPAS.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR