Bobo.id - Tahukah teman-teman apa itu Paspampres yang setia mendampingi presiden?
Sebagai pemimpin negara, seorang presiden harus terjamin keamanannya di semua tempat.
Itulah tugas utama Paspampres yang memiliki kepanjangan sebagai Pasukan Pengamanan Presiden.
Tugas utama Paspampres adalah menjadi keamanan presiden, wakil presiden, beserta keluarga terkait.
Lantas, apakah Paspampres adalah bagian dari pasukan tentara atau polisi?
Yuk, kita kenali Paspampres RI beserta tugas-tugas pentingnya untuk presiden!
Pengertian dan Sejarah Paspampres
Dilansir dari ppid.tni.mil.id, Paspampres dibentuk bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan RI, serta kelahiran TNI dan Polri.
Saat itu, para pemuda pejuang atas kemauannya sendiri mengambil peranan mengamankan Presiden pertama Indonesia, Soekarno.
Para pemuda tersebut terdiri dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai yang merupakan cikal bakal dari Detasemen Kawal Pribadi (DKP) yang berperan sebagai pengawal pribadi.
Mereka juga didampingi oleh pemuda mantan anggota kesatuan PETA (Pembela Tanah Air) yang berperan sebagai pengawal Istana.
Baca Juga: 5 Contoh Kebijakan dan Perkembangan Ekonomi pada Masa Reformasi
Pengamanan presiden ini dilakukan para pemuda karena situasi awal kemerdekaan yang masih sangat memprihatinkan.
Banyak hal yang membahayakan keselamatan Presiden, salah satunya adalah pendudukan Jakarta oleh Belanda pada 3 Januari 1946.
Saat itu, Pringgodigdo selaku Sekretaris Negara mengeluarkan perintah untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional.
Dalam pelaksanaan operasi penyelamatan itu, terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan yang terdiri dari unsur TNI yang dipimpin oleh Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo dan unsur Kepolisian.
Untuk mengenang keberhasilan menyelamatkan Presiden Republik Indonesia yang baru pertama kalinya dilaksanakan tersebut, maka pada 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres.
Pada 16 Februari 1988, berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988, maka pasukan yang mulanya bernama Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) ini, diubah menjadi Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden) yang digunakan hingga saat ini.
Tugas-Tugas Paspampres
Tugas Paspampres adalah melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat presiden dan wakil presiden serta keluarganya.
Selain menjaga presiden dan wakil presiden yang menjabat, Paspampres juga melakukan pengamanan untuk mantan presiden dan mantan wakil presiden beserta keluarganya, lo.
Paspampres juga bertugas menjaga keamanan para tamu negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan serta tugas kenegaraan dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.
Untuk melaksanakan tugasnya, Paspampres terbagi atas tiga grup, yaitu:
Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Proyek Mercusuar? Ini Definisi dan Contohnya
- Grup A: Bertugas mengamankan Presiden RI beserta keluarga;
- Grup B: Bertugas mengamankan Wakil Presiden RI beserta keluarga;
- Grup C: Bertugas mengamankan Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan, serta Batalyon Pengawalan Protokoler Kenegaraan (Yonwalprotneg), Skadron Kavaleri Panser (Dronkavser), Detasemen Musik Militer, serta beberapa Detasemen Pendukung lainnya.
Fungsi Pasmpampres adalah untuk mengadakan hal-hal berikut ini:
- Menyelenggarakan pengamanan pribadi;
- Menyelenggarakan pengamanan instalasi berupa tempat atau lokasi yang digunakan presiden, wakil presiden, dan jajarannya;
- Menyelenggarakan pengamanan penyelamatan;
- Menyelenggarakan pengamanan langsung jarak;
- Menyelenggarakan pengamanan makanan dan medis;
- Menyelenggarakan acara protokoler khusus yang meliputi jajaran kehormatan, pasukan upacara dan iringan musik pada upacara-upacara kenegaraan.
Nah, itulah pengertian Paspampres dan tugas-tugasnya bagi presiden beserta jajarannya.
(Penulis : Dandy Bayu Bramasta / Niken Bestari)
Baca Juga: Apa Hubungan Antara DPR, Mahkamah Konstitusi, Presiden, dan MPR?
----
Kuis! |
Awalnya, Paspampres adalah kesatuan dari pasukan ... dan ... . |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan dunia satwa? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo dan Mombi SD.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Source | : | Kompas,Indonesia.go.id |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR