1. Pemilihan Umum yang Bebas dan Adil
Indonesia secara berkala mengadakan pemilihan umum yang bebas dan adil, baik untuk memilih anggota parlemen maupun presiden.
Seluruh warga negara dewasa memiliki hak untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, dan proses pemilihan dilaksanakan secara terbuka.
2. Kebebasan Berekspresi
Indonesia juga menjamin kebebasan berekspresi bagi seluruh warga negara, baik melalui media cetak maupun media sosial.
Warga negara Indonesia bebas untuk menyuarakan pendapat dan pandangan mereka dengan baik dengan tujuan membangun tanpa takut akan penindasan atau penganiayaan.
3. Hak Asasi Manusia
Indonesia telah mengesahkan berbagai undang-undang dan peraturan untuk melindungi hak asasi manusia sebagai implementasi demokrasi Pancasila.
Selain itu, Indonesia juga memiliki Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia) yang bertanggung jawab untuk memantau dan menangani pelanggaran hak asasi manusia di Indonesia.
4. Pluralisme dan Multikulturalisme
Indonesia terdiri darii masyarakat yang sangat beragam, baik dari segi suku, agama, budaya, maupun bahasa.
Baca Juga: 2 Jenis Demokrasi Berdasarkan Penyaluran Kehendak Rakyat, Langsung dan Tidak Langsung
Source | : | Kompas.com,Gramedia.com |
Penulis | : | Niken Bestari |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR