Bobo.id - Demokrasi terpimpin merupakan salah satu sistem pemerintahan yang pernah diterapkan di Indonesia, teman-teman.
Demokrasi terpimpin merupakan sistem demokrasi pemerintahan yang dipimpin oleh pemimpin negara secara mutlak dan otoriter.
Di Indonesia, demokrasi terpimpin berjalan berdasarkan Dekret Presiden 5 Juli 1959 dan Ketetapan MPRS No. VIII/MPRS/1965.
Orang yang menjadi pelopor sistem demokrasi ini adalah anggota Partai Nasional Indonesia Suwirjo dan Jenderal Besar A.H. Nasution.
Pada materi sejarah kelas 12 SMA, kita akan belajar serba-serbi tentang masa demokrasi terpimpin, termasuk ciri-cirinya.
Nah, kali ini Bobo akan menjelaskan informasi tentang ciri-ciri demokrasi terpimpin. Apa saja? Simak informasi berikut ini, yuk!
1. Adanya Sentralisasi Kekuasaan
Salah satu ciri yang paling menonjol pada masa demokrasi terpimpin adalah adanya sentralisasi kekuasaan. Apa itu?
Sentralisasi adalah sebuah penyerahan kekuasaan dan wewenang pemerintahan secara penuh kepada pemerintah pusat.
Kondisi ini diketahui sangat terasa dalam hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, teman-teman.
Diketahui, pemerintah daerah memiliki otonomi atau kewenangan yang sangat terbatas terhadap daerahnya sendiri.
Baca Juga: Demokrasi Terpimpin: Ciri-Ciri, Kelebihan, dan Kekurangannya
Source | : | Kompas.com,Adjar.id |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR