Bobo.id - Lembaga legislatif merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang berperan penting dalam berjalannya sebuah negara.
Di setiap negara tentu ada lembaga negara yang biasanya terbagi menjadi beberapa jenis.
Pada materi PPkn kali ini, kita akan berkenalan dengan salah satu lembaga negara, yaitu lembaga legislatif.
Di Indonesia lembaga negara terbagi menjadi tiga jenis, yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Ketiga lembaga negara itu tersebut disebut juga lembaga pemerintah yang berkedudukan di pusat.
Setiap lembaga negara akan memiliki tugas, fungsi, hingga kewenangan yang berbeda dan semua diatur dalam undang-undang.
Jadi, secara sederhana lembaga negara merupakan lembaga pemerintahan yang dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara demi mencapai tujuan negara itu sendiri.
Untuk mencapai tujuan sebuah negara, maka lembaga negara terbagi menjadi tiga jenis dengan tugas yang berbeda.
Kali ini, teman-teman akan dikenalkan lembaga negara legislatif yang ada di Indonesia.
Lembaga legislatif merupakan lembaga pemerintah yang punya fungsi umum dalam membuat undang-undang.
Selain itu, lembaga ini juga berperan sebagai fungsi legislasi dan fungsi kontrol.
Baca Juga: Mengenal 3 Lembaga Negara, dari Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif
Bisa Mengisi Waktu Liburan, Playground Berbasis Sains Interaktif Hadir di Indonesia!
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR