Bobo.id - Lembaga legislatif merupakan salah satu bagian dari lembaga negara yang berperan penting dalam berjalannya sebuah negara.
Di setiap negara tentu ada lembaga negara yang biasanya terbagi menjadi beberapa jenis.
Pada materi PPkn kali ini, kita akan berkenalan dengan salah satu lembaga negara, yaitu lembaga legislatif.
Di Indonesia lembaga negara terbagi menjadi tiga jenis, yaitu legislatif, yudikatif, dan eksekutif.
Ketiga lembaga negara itu tersebut disebut juga lembaga pemerintah yang berkedudukan di pusat.
Setiap lembaga negara akan memiliki tugas, fungsi, hingga kewenangan yang berbeda dan semua diatur dalam undang-undang.
Jadi, secara sederhana lembaga negara merupakan lembaga pemerintahan yang dibuat oleh negara, dari negara, dan untuk negara demi mencapai tujuan negara itu sendiri.
Untuk mencapai tujuan sebuah negara, maka lembaga negara terbagi menjadi tiga jenis dengan tugas yang berbeda.
Kali ini, teman-teman akan dikenalkan lembaga negara legislatif yang ada di Indonesia.
Lembaga legislatif merupakan lembaga pemerintah yang punya fungsi umum dalam membuat undang-undang.
Selain itu, lembaga ini juga berperan sebagai fungsi legislasi dan fungsi kontrol.
Baca Juga: Mengenal 3 Lembaga Negara, dari Legislatif, Yudikatif, dan Eksekutif
Di negara lain, lembaga legislatif ini dikenal juga dengan nama seperti kongres, parlemen, dan majelis nasional.
Pada sistem parlemen, legislatif akan berparan sebagai badan tertinggi, dan merujuk seperti eksekutif yang ada di Indonesia.
Sedangkan dalam presidensial, legislatif merupakan cabang pemerintahan yang sama serta bebas dari eksekutif.
Lembaga legislatif tentu memiliki fungsi tersendiri sesuai dengan konsep pemerintah yang digunakan.
Di Indonesia, lembaga legislatif memiliki empat fungsi utama.
Pertama, lembaga legislatif berfungsi sebagai prakarsa pembuat undang-undang.
Kedua, lembaga ini juga melakukan pembahasan mengenai rancangan undang-undang.
Ketiga, lembaga legislatif juga melakukan persetujuan atas pengesahan rancangan undang-undang.
Keempat, lembaga ini memberikan persetujuan pengikatan atau ratifikasi atas perjanjian internasional hingga dokumen hukum yang mengikat lainnya.
Di Indonesia, lembaga legislatif di Indonesia terdiri dari dua lembaga.
Baca Juga: 5 Tipe Lembaga Sosial yang Berkembang di Tengah Masyarakat dan Contohnya
Berikut akan dijelaskan fungsi dari kedua lembaga tersebut.
Lembaga legislatif pertama di Indonesia adalah DPR yang biasanya anggotanya berasal dari tokoh pilihan rakyat melalui proses pemilu.
DPR akan bekerja di tingkat pusat dan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota adalah DPRD atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Fungsi dari lembaga ini tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 20A.
Pada pasal itu, dijelaskan bahwa DPR memegang kekuasaan tertinggi dalam bentuk perundang-undangan.
DPR punya tiga tugas utama, pertama membuat undang-undang bersama presiden.
Kedua, DPR juga memiliki fungsi anggaran yaitu menetapkan APBN atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diajukan presiden.
Ada juga fungsi pengawasan yaitu mengawasi jalannya pemerintahan yang dilakukan lembaga eksekutif.
DPD merupakan wakil-wakil dari provinsi yang telah dipilih melalui proses pemilu.
Anggota DPD diresmikan oleh keputusan presiden dan bertempat di daerah pemilihannya.
DPD juga merupakan perwakilan dari organisasi kemasyarakatan yang dipilih rakyat dengan masa jabatan lima tahun.
Baca Juga: Mengenal Berbagai Fungsi dan Jenis Lembaga Keuangan, Materi Ekonomi
Lembaga ini bisa mengajukan Rancangan Undang-Undang kepada DPR yang berkaitan dengan otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pembentukan, pemekaran, hingga penggabungan daerah, atau berbagai keperluan untuk pengembangan daerah.
Selain itu, DPD juga bisa memberikan pertimbangan pada DPR atas Rancangan Undang-Undang APBN dan RUU yang berkaitan dengan pajak, pendidikan, dan agama.
DPD juga akan mengawasi berjalannya pemerintahan dan melaporkannya ke DPR.
Nah, itu penjelasan lembaga legislatif yang ada di Indonesia beserta fungsinya.
----
Kuis! |
Apa saja lembaga negara yang ada di Indonesia? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR