Bobo.id - Pada materi PPKn kelas 12 SMA, kita akan belajar tentang dasar perlindungan dan penegakan hukum.
Seperti kita tahu, Indonesia adalah negara hukum. Artinya, hukum punya kekuatan yang mengikat.
Hukum yang berfungsi sebagai pedoman ini harus dipatuhi oleh seluruh warga negara dan juga pemerintah.
Sebagai negara hukum, maka Indonesia juga harus menjunjung tinggi keadilan atau kesamaan di mata hukum.
Hal ini sesuai dengan nilai Pancasila, terutama sila kedua, yakni 'Kemanusiaan yang Adil dan Beradab'.
Cara yang dapat dilakukan untuk menciptakan keadilan adalah adanya perlindungan dan penegakan hukum.
Perlindungan adalah upaya memberikan perlindungan bagi subjek hukum yang didasari oleh aturan tertulis.
Penegakan adalah upaya lembaga penegak hukum untuk ciptakan kerukunan dan memelihara perdamaian.
Di buku halaman 37 ada tugas mandiri 2.1, kita diminta menulis perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia.
Apakah teman-teman sudah mengetahui jawabannya? Berikut ini Bobo akan berikan alternatifnya. Simak, yuk!
Jawaban:
Baca Juga: Mengapa Perlindungan dan Penegakan Hukum Harus Dilakukan di Negara Demokrasi?
Perlindungan dan penegakan hukum adalah dua hal yang penting. Tanpanya, tidak akan tercipta keadilan.
Perlindungan dan penegakan hukum yang baik juga akan mencegah terjadinya diskriminasi dalam masyarakat.
Dasar hukum perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia yang paling utama adalah UUD 1945.
Dalam UUD 1945 ada beberapa pasal yang mengatur tentang perlindungan dan penegakan hukum, yakni:
Pasal 24 Ayat (1) UUD 1945 dijadikan sebagai dasar perlindungan dan penegakan hukum. Bunyinya yakni:
"Kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum keadilan."
Artinya, ada sebuah lembaga hukum kehakiman yang memiliki peran untuk menegakkan keadilan hukum.
Pasal 27 Ayat (1) UUD 1945 dijadikan sebagai dasar perlindungan dan penegakan hukum. Bunyinya, yakni:
"Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."
Artinya, semua warga tanpa terkecuali kedudukannya sama di depan hukum dan wajib menjunjung hukum dengan baik.
Pasal 28D Ayat (1) UUD 1945 dijadikan sebagai dasar perlindungan dan penegakan hukum. Bunyinya:
Baca Juga: Peran Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat serta KPK dalam Penegakan Hukum, Materi PPKn
"Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
Artinya, semua warga tanpa terkecuali memiliki hak mendapat kepastian hukum yang setara tanpa dibedakan.
Pasal 28I Ayat (4) UUD 1945 dijadikan sebagai dasar perlindungan dan penegakan hukum Indonesia. Bunyinya:
"Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah."
Artinya, negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi, menegakkan, dan memenuhi hak asasi manusia.
Pasal 30 Ayat (4) UUD 1945 dijadikan dasar perlindungan dan penegakan hukum di negara Indonesia. Bunyinya:
"Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum."
Seperti kita tahu, kepolisian merupakan lembaga yang bertugas untuk melindungi dan menegakkan hukum di Indonesia.
Sebagai lembaga hukum, polisi memiliki tugas untuk melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh masyarakat.
Selain lima pasal dalam UUD 1945, ada juga UU No.39 Tahun 1999 Pasal 70 tentang Hak Asasi Manusia, bunyinya:
"Pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia yang diatur dalam Undang-Undang ini, peraturan perundang-undangan lain, dan hukum internasional tentang hak asasi manusia yang diterima oleh Negara Republik Indonesia."
Nah, itulah dasar perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia. Semoga informasi ini bisa bermanfaat, ya.
Baca Juga: Peran Masyarakat dalam Keberhasilan Penegakan Hukum di Suatu Negara
----
Kuis! |
Apa yang dimaksud dengan penegakan hukum? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Ikuti juga keseruan rangkaian acara ulang tahun Majalah Bobo yang ke-50 di majalah, website, dan media sosial Majalah Bobo, ya! #50TahunMajalahBobo2023
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fransiska Viola Gina |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR