Sengketa yang dialami oleh Indonesia dengan Malaysia terkait Pulau Sipadan dan Ligitan sudah dimulai sejak tahun 1969 hingga 2002.
Sengketa ini disebabkan oleh tidak adanya garis perbatasan yang jelas yang dibuat oleh Belanda dan Inggris.
Indonesia merupakan negara jajahan Belanda, sementara Malaysia bekas jajahan Inggris.
Untuk menyelesaikan masalah sengketa ini, Indonesia dan Malaysia sepakat membawa permasalahan ke Mahkamah Internasional.
Mahkamah Internasional memutuskan kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, berdasarkan bukti bahwa Inggris lebih dulu menduduki Pulau Sipadan dan Ligitan.
----
Kuis! |
Apa itu sengketa wilayah? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR