Bobo.id - Apakah teman-teman sudah mempelajari tentang sengketa perbatasan wilayah di sekolah?
Bersumber dari curtis.com, sengketa wilayah adalah perselisihan antara dua negara atau lebih mengenai negara mana yang mempunyai kedaulatan atas suatu bagian wilayah tertentu.
Sengketa wilayah biasanya menyangkut penempatan satu atau lebih batas yang membatasi wilayah.
Masalah sengketa bisa terjadi pada daerah di dalam sebuah negara atau antarnegara.
Pada pelajaran PPKN kelas X SMA, kita akan belajar menyebutkan wilayah yang menjadi sengketa perbatasan negara ASEAN.
Yuk, temukan kunci jawaban pertanyaan di atas dari penjelasan berikut ini!
ASEAN adalah organisasi yang beranggotakan negara-negara Asia Tenggara.
Tujuan dibentuknya ASEAN adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara.
Ketika berinteraksi, negara-negara ASEAN juga mengalami masalah, salah satunya sengketa wilayah.
Ada dua wilayah yang menjadi sengketa perbatasan negara ASEAN, yaitu sebagai berikut.
Sengketa Thailand dengan Kamboja terkait wilayah di sekitar Kuil Preah Vihear.
Baca Juga: Implementasi Cinta NKRI dalam Konteks Sengketa Batas Wilayah, Materi PPKN
Sengketa antara Thailand dan Kamboja ini sempat menyebabkan konflik pada bulan April sampai Mei tahun 2011.
Thailand menginginkan pendekatan bilateral untuk berdiplomasi, sementara Kamboja memilih pendekatan multilateral.
Upaya ASEAN untuk mendamaikan dan menemukan solusi kemudian dibantu oleh Mahkamah Internasional.
Hasil dari usaha ini, International Court of Justice (ICJ) memutuskan areal sekitar kuil Preah Vihear menjadi milik Kamboja.
Sengketa ini terjadi ketika dua negara atau lebih saling berbicara tentang hak mereka atas wilayah laut dan sumber daya di dalamnya.
Contohnya termasuk sengketa antara Tiongkok dan negara-negara Asia Tenggara atas wilayah Laut Tiongkok Selatan atau juga disebut Laut Natuna Utara.
Adapun yang mengalami sengketa ini yakni wilayah Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, Tiongkok, dan Taiwan.
Ketegangan sengketa sudah terjadi sejak Februari 2011, dan muncul kembali diikuti oleh aktivitas patroli laut dan latihan militer.
Alasan Laut Natuna Utara diperebutkan yaitu posisinya yang strategis sebagai jalur internasional, serta diperkirakan terdapat cadangan minyak dan gas terbesar keempat di dunia.
Pada penyelesaiannya, Indonesia dan ASEAN melakukan workshop informal tahunan dan menghasilkan Declaration on the Conduct of Parties in the South China Sea (DoC).
Pulau Sipadan dan Ligitan terletak di timur laut Pulau Kalimantan, tepatnya sektar 150 km dari Pulau Tarakan.
Baca Juga: Peran Mahkamah Internasional dalam Sengketa Batas Wilayah, Materi PPKn
Sengketa yang dialami oleh Indonesia dengan Malaysia terkait Pulau Sipadan dan Ligitan sudah dimulai sejak tahun 1969 hingga 2002.
Sengketa ini disebabkan oleh tidak adanya garis perbatasan yang jelas yang dibuat oleh Belanda dan Inggris.
Indonesia merupakan negara jajahan Belanda, sementara Malaysia bekas jajahan Inggris.
Untuk menyelesaikan masalah sengketa ini, Indonesia dan Malaysia sepakat membawa permasalahan ke Mahkamah Internasional.
Mahkamah Internasional memutuskan kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia, berdasarkan bukti bahwa Inggris lebih dulu menduduki Pulau Sipadan dan Ligitan.
----
Kuis! |
Apa itu sengketa wilayah? |
Petunjuk: cek di halaman 1! |
Lihat juga video ini, yuk!
----
Ingin tahu lebih banyak tentang pengetahuan seru lainnya, dongeng fantasi, cerita bergambar, cerita misteri, dan cerita lainnya? Teman-teman bisa berlangganan Majalah Bobo.
Untuk berlangganan, teman-teman bisa mengunjungi Gridstore.id.
Penulis | : | Grace Eirin |
Editor | : | Bobo.id |
KOMENTAR