Berikut adalah urutannya:
1. UUD NRI Tahun 1945;
2. Ketetapan MPR (Tap MPR);
3. Undang-Undang (UU)/Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu);
4. Peraturan Pemerintah (PP);
5. Peraturan Presiden (Perpres);
6. Peraturan Daerah Provinsi (Perda Provinsi); dan
7. Peraturan Daerah Kabupaten/Kota (Perda Kabupaten/Kota).
Untuk memudahkannya, bayangkan kalau tata urutan ini adalah sebuah piramida. UUD NRI Tahun 1945 ada di bagian puncak dan yang lainnya berada di bawahnya sesuai dengan urutan.
Dengan begitu, Peraturan Daerah Kabupaten/Kota ada di bagian piramida paling bawah.
Asas Pembetukan Peraturan Perundang-undangan
Baca Juga: Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara Menurut UUD 1945, Materi PPKn
Profil Trent Alexander-Arnold, di Ambang Mengikuti Jejak Gerrard atau Michael Owen
Penulis | : | Sarah Nafisah |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR