John menilai HAM adalah suatu hak-hak yang diberikan Tuhan untuk manusia yang terdiri dari hak persamaan dan hak kebebasan serta hak untuk mempertahankan hidup dan untuk melindungi harta benda yang dimiliki.
- A.J.M. Milne
Hak Asasi Manusia merupakan suatu hak yang sudah dimiliki oleh setiap manusia yang ada di seluruh dunia tanpa melihat latar belakang manusia itu sendiri, seperti agama, kebangsaan, jenis kelamin, etnis, sosial, dan budaya, serta status sosial.
- Autin Ranney
Austin menilai Hak Asasi Manusia adalah sebuah ruang kebebasan yang dimiliki individu yang sudah diatur atau dirumuskan di dalam konstitusi hukum serta pelaksanaannya sudah dijamin oleh pemerintah atau negara.
Dari semua pengertian HAM dari ahli, bisa disimpulkan bahwa HAM adalah suatu hak yang sudah dimiliki manusia secara lahir tanpa melihat latar belakang, agama, etnis, sosial dan lain sebagainya serta pelaksanaannya sudah dijamin oleh pemerintah.
Setelah mengetahui pengertian dari HAM, kini kita kenali juga ciri-ciri dari HAM yang perlu diketahui semua orang.
Ciri-ciri HAM
1. Bersifat Hakiki
Ciri HAM yang bersifat hakiki berarti hak yang diberikan kepada semua manusia sedari lahir.
Karena itu, penting untuk selalu menjunjung tinggi hak-hak dasar yang sudah dimiliki oleh manusia lain.
Baca Juga: Kenapa Liberalisme dan Sosialisme Tidak Patut Jadi Landasan Penegakan HAM di Indonesia?
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR