Bobo.id - HAM atau Hak Asasi Manusia merupakan sesuatu yang dimiliki oleh semua orang di dunia.
Tapi apa sebenarnya HAM itu? Kali ini kita akan membahas lebih jauh tentang HAM serta ciri-cirinya.
HAM adalah suatu hak dasar yang dimiliki setiap manusia dan sudah ada sejak manusia itu lahir di dunia.
Bahkan berbagai hak tersebut sudah diakui secara universal yang dikenal dengan nama HAM.
Dengan adanya HAM ini setiap orang akan terlindungi secara moral dan juga hukum.
Setiap manusia pun akan terlindungi dari tidak kekerasan, perampasan, penganiayaan, dan sebagainya yang mungkin terjadi dan mengganggu hak sebagai manusia atau HAM.
Selain pengertian tersebut, berikut akan disebutkan beberapa pengertian HAM menurut pandangan ahli.
Pengertian HAM Menurut Ahli
- Peter R Baehr
Peter menyebut bahwa Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak-hak dasar yang sudah ada di dalam diri setiap manusia yang digunakan untuk perkembangan dirinya, hak-hak dasar itu memiliki sifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
- John Locke
Baca Juga: 10 Contoh Kasus Pelanggaran HAM, Hak yang Dilanggar, Penyebab, dan Penyelesaiannya
John menilai HAM adalah suatu hak-hak yang diberikan Tuhan untuk manusia yang terdiri dari hak persamaan dan hak kebebasan serta hak untuk mempertahankan hidup dan untuk melindungi harta benda yang dimiliki.
- A.J.M. Milne
Hak Asasi Manusia merupakan suatu hak yang sudah dimiliki oleh setiap manusia yang ada di seluruh dunia tanpa melihat latar belakang manusia itu sendiri, seperti agama, kebangsaan, jenis kelamin, etnis, sosial, dan budaya, serta status sosial.
- Autin Ranney
Austin menilai Hak Asasi Manusia adalah sebuah ruang kebebasan yang dimiliki individu yang sudah diatur atau dirumuskan di dalam konstitusi hukum serta pelaksanaannya sudah dijamin oleh pemerintah atau negara.
Dari semua pengertian HAM dari ahli, bisa disimpulkan bahwa HAM adalah suatu hak yang sudah dimiliki manusia secara lahir tanpa melihat latar belakang, agama, etnis, sosial dan lain sebagainya serta pelaksanaannya sudah dijamin oleh pemerintah.
Setelah mengetahui pengertian dari HAM, kini kita kenali juga ciri-ciri dari HAM yang perlu diketahui semua orang.
Ciri-ciri HAM
1. Bersifat Hakiki
Ciri HAM yang bersifat hakiki berarti hak yang diberikan kepada semua manusia sedari lahir.
Karena itu, penting untuk selalu menjunjung tinggi hak-hak dasar yang sudah dimiliki oleh manusia lain.
Baca Juga: Kenapa Liberalisme dan Sosialisme Tidak Patut Jadi Landasan Penegakan HAM di Indonesia?
Dengan saling menghormati hak yang dimiliki maka keharmonisan bisa terjadi antar manusia dengan baik.
2. Bersifat Universal
HAM yang bersifat universal berarti Hak Asasi Manusia berlaku untuk setiap manusia yang ada di seluruh dunia tanpa melihat latar belakang setiapnya.
Latar belakang ini bisa berupa jenis kelamin, agama, status sosial, ras, suku bangsa, dan lain sebagainya.
Jadi HAM adalah hak yang dimiliki sama oleh semua orang tanpa terkecuali.
3. Bersifat Tidak Bisa Dicabut
HAM juga memiliki sifat tidak bisa dicabut, yang berarti hak dasar setiap orang ada di dalam diri manusia sejak lahir.
Karena itu, hak-hak tersebut tidak bisa diserahkan kepada orang lain atau tidak bisa juga dirampas oleh orang lain.
Bila terjadi perampasan HAM maka berkemungkinan besar akan terjadi konflik yang bisa membahayakan setiap individu.
4. Bersifat Tidak Bisa Dibagi
Selain itu, HAM juga memiliki ciri tidak bisa dibagi pada orang lain, karena pada dasarnya HAM setiap orang sama.
Baca Juga: Contoh-Contoh Kasus Pelanggaran HAM, Penyebab, dan Penyelesaian
Seperti, hak sipil, hak politik, hak ekonomi, hak sosial dan budaya yang tidak bisa dibagikan kepada orang lain.
Dari penjelasan tersebut tentu teman-teman sudah mengerti tentang HAM dan pentingnya HAM bagi setiap orang.
Karena itu, setiap negara pasti memiliki sebuah lembaga yang bertugas untuk menjaga HAM setiap orang tetap diperoleh dengan baik.
Di Indonesia, lembaga yang mengurus hal itu adalah komnas HAM.
Nah, itu tadi penjelasan tentang HAM yang harus diketahui oleh semua orang karena dimiliki oleh setiap manusia.
Baca Juga: Contoh Pelanggaran HAM di Lingkungan Keluarga, Sekolah, dan Masyarakat
----
Kuis! |
Apa yang melindungi HAM setiap manusia? |
Petunjuk: Cek halaman 1! |
Tonton video ini, yuk!
----
Ayo, kunjungi adjar.id dan baca artikel-artikel pelajaran untuk menunjang kegiatan belajar dan menambah pengetahuanmu. Makin pintar belajar ditemani adjar.id, dunia pelajaran anak Indonesia.
Source | : | gramedia.com |
Penulis | : | Amirul Nisa |
Editor | : | Sarah Nafisah |
KOMENTAR