Unik, Di Kafe Ini Pengunjung Bisa Makan Sambil Bermain Dengan Rakun!

By Petronela Putri, Rabu, 7 Juni 2017 | 03:52 WIB
Foto: dreamers.id (Petronela Putri)

Kafe dengan tema binatang bukan sesuatu yang baru. Tetapi di Korea Selatan selalu memiliki sesuatu yang unik, teman-teman. Baru-baru ini ada kafe rakun bernama Blind Alley!

Kafe binatang

Sebelumnya sudah ada kafe yang dipenuhi kucing atau kelinci. Bahkan beberapa kafe serupa sudah buka di Indonesia –misalnya Bandung. Kini, Korea Selatan kembali menciptakan tren unik yang baru, yaitu menawarkan sensasi makan sambil bermain bersama rakun-rakun lucu!

Kafe itu bernama Blind Alley. Selain rakun, di sana juga terdapat kapibara yang bisa diajak bermain dan berpose bersama. Tidak ada syarat tertentu yang harus dipenuhi pengunjung, kecuali menjaga beberapa hal agar tidak membuat hewan-hewan tersebut menjadi kaget atau stress.

Membeli makanan dan minuman terlebih dulu

Sebelum bermain, tentu pengunjung diharuskan membeli sesuatu dari kafe, baik itu makanan atau pun minuman. Makanan dan minuman yang disajikan umumnya adalah yang ringan.

Nah, setelah menyelesaikan transaksi, pengunjung akan mendapatkan stiker yang sekaligus menjadi tiket untuk bermain dengan hewan-hewan lucu seperti rakun atau kapibara.

Bukan sekadar bermain, pengunjung juga bisa menjadi akrab dengan hewan-hewan di Blind Alley sebab mereka punya nama sendiri, lo! Misalnya saja Crema, Kong, atau Shot. Ketiganya tampak lucu menggemaskan dan bisa diberi makan, atau digendong dan dipotret. Hihi.

Yang tidak boleh dilakukan di Blind Alley

Meski sebelumnya sudah banyak kafe hewan lainnya, ternyata kafe Blind Alley juga termasuk ramai pengunjung, lo, teman-teman. Sebab kafe berkonsep hewan ternyata memang menjadi destinasi favorit wisatawan.

Dan ketika sedang berada di dalam kafe atau berinteraksi bersama hewan-hewan berbulu ini, tentu ada beberapa hal yang tidak boleh dilakukan. Hal-hal tersebut seperti tidak boleh bertepuk tangan, karena hal itu dapat membuat rakun menjadi kaget atau stress. Beberapa peraturan lainnya adalah tidak boleh menyentuh wajah rakun.