Tahukah teman-teman? Di tahun 2017 ini, Indonesia sudah mempunyai 173 orang Pahlawan Nasional, lo. Terdiri dari 160 orang pahlawan laki-laki dan 13 orang pahlawan perempuan.
Tidak mudah untuk seseorang dikatakan sebagai Pahlawan Nasional. Ini karena peneguhan sebagai Pahlawan Nasional harus melewati verifikasi atau pemeriksaan apakah sesuai kriteria Pahlawan Nasional atau tidak. Sebenarnya, kriteria untuk menentukan seseorang itu dikatakan sebagai Pahlawan apa saja, ya?
Ada tujuh kriteria untuk menentukan seseorang menerima gelar Pahlawan Nasional.
1. Warga Negara yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya;
2. Pengabdian dan perjuangan yang dilakukannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya (tidak sesaat) dan melebihi tugas yang diembannya.
3. Perjuangan yang dilakukan mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
Baca juga : 7 Penghargaan untuk Pahlawan
4. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan/nasionalisme yang tinggi.
5. Memiliki akhlak dan moral yang tinggi.
6. Tidak menyerah pada lawan/musuh dalam perjuangannya.
7. Dalam riwayat hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nilai perjuangannya.
Nah, itulah 7 kriteria untuk menjadi seorang pahlawan. Tanggung jawabnya berat, bukan? Namun itu semua sebanding, lo, untuk gelar Pahlawan Nasional yang telah didapatkan. Selamat Hari Pahlawan Nasional!
Penulis | : | Yomi Hanna |
Editor | : | Iveta Rahmalia |
KOMENTAR